Keberadaan virtual office di tengah keterbatasan ruang gerak menjadi angin segar bagi para pelaku usaha untuk tetap produktif dan bertahan. Hasilnya, sekarang sudah banyak website yang menawarkan jasa penyewaan ruang virtual office dengan biaya sewa bervariasi. Namun terlepas dari nilai efisiensinya, ternyata masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui secara pasti perihal aspek legalitas, perizinan dan regulasi dari pemerintah menyangkut pemanfaatan virtual office sebagai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Virtual Office" sebagai Model Bisnis, Bagaimana Aspek Legalitasnya?",
Lince Atmadja, CEO Werkplay
Pengalaman menjadi karyawan sebenarnya dapat dijadikan modal untuk berwirausaha atau memiliki usaha sendiri. Sayangnya tidak banyak yang mampu memanfaatkannya, apalagi yang sudah menduduki posisi di kantor. Penyebabnya mereka sudah masuk “perangkap zona nyaman.” Mereka berpikir, buat apa pusing-pusing membangun usaha sendiri yang belum jelas hasilnya, lebih baik tetap bekerja di kantor dengan gaji yang pasti dibayar tiap bulan.